• MADRASAH TSANAWIYAH (MTS) AL-IKHWAN
  • Beriman, Berilmu, Bertaqwa, Cerdas dan Beramal Soleh

Pengertian Literasi dan Gerakan Literasi Sekolah

  • Pengertian Literasi

    Literasi merupakan kemampuan dalam mengunakan bahasa untuk membaca, menulis berbicara serta berfikir, dengan demikian maka dapat memungkinkan individu dalam berinteraksi serta berbagi informasi dengan yang lain. 

    Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, dalam Kemdikbud, 2016:7) 

    Menurut Padmadewi dan Artini (2018:1) Literasi secara luas diartikan sebagai kemampuan berbahasa yang mencakup kemampuan rnenyimak, berbicara, mernbaca, dan menulis, serta kemampuan berpikir yang menjadi elemen di dalamnya.

    Sementara Phoenix, dalam Ahmadi dan Ibda (2018:12) menyatakan bahwa:

    “kata literasi merupakan adopsi dari Bahasa Inggris literacy, yang secara sederhana bisa diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis. Saudara-saudaranya, yaitu literate, literature, literary, dan juga letter, berasal dari akar yang sama, yakni bahasa Yunani littera yang berarti teks atau tulisan beserta sistem yang menyertainya. Istilah itu, kemudian berkembang ke bahasa-bahasa lain di Eropa sekitar abad pertengahan hingga akhirnya diartikan secara umum sebagai hal-hal terkait baca dan tulis.”

    Literasi merupakan kemampuan melek aksara yang di dalamnya ada empat kemampuan bahasa. Tidak hanya itu, literasi juga berkaitan erat dengan semua usaha untuk mendapatkan informasi, ilmu pengetahuan dan juga aspek melek komputer, internet, dan digital. Maka dalam rangka untuk bisa mendapatkan kernampuan-kemampuan tersebut, masyarakat khususnya di sekolah harus melek media. (Ahmadi dan Ibda, 2018:20)

    Dari definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa literasi bukan hanya sekedar berhubungan dengan kegiatan membaca dan menulis semata, akan tetapi lebih kepada kemampuan individu memahami lambang-lambang bahasa untuk mengolah dan memahami suatu informasi serta ilmu pengetahuan. Maka dari itu bisa dikatakan bahwa ketika seseorang melakukan literasi maka ia melakukan kegiatan membaca, akan tetapi sebaliknya, seseorang membaca belum tentu dia melakukan kegiatan literasi, karena belum tentu pula ia dapat memahami dan mengolah informasi dari apa yang ia baca.

     

    Pengertian Gerakan Literasi Sekolah

    1.              Pengertian

    Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti Peserta Didik yang bertujuan agar Peserta Didik memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, (https://disdik.bandung.go.id/: 2020) 

    Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik, pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca.

    Kemdikbud (2016:2), Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Lebih lanjut Kemdikbud (2016:2) mengatakan bahwa GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

    Selanjutnya Kemdikbud menyatakan : 

    “GLS merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” (Kemdikbud, 2016:7)

    Dari uraian mengenai pengertian GLS di atas dapat disimpulkan bahwa Gerakan Literasi Sekolah merupakan gerakan partisipatif yang melibatkan seluruh warga sekolah dengan tujuan untuk membudayakan kegiatan literasi di lingkungan sekolah. Sekolah merupakan sarana untuk mecetak warga yang Literat. Dengan adanya pembiasaan kegiatan literasi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya baca pada peserta didik. Jika budaya baca telah tertanam pada diri peserta didik maka, minat baca peserta didik untuk melakukan kegiatan membaca akan tergugah dengan sendirinya tanpa adanya dorongan dari orang lain.

    2.              Tujuan Literasi

    Dalam Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar (Kemendikbud, 2016:2) kebijakan terkait GLS meliputi :

    a.    Tujuan Umum

    Gerakan Literasi Sekolah bertujuan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti Peserta Didik melalui pembudayaan literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat

    b.    Tujuan Khusus

    Sedangkan tujuan khusus dari gerakan literasi sekolah setidaknya ada empat macam yakni: (1) Menumbuh kembangkan budaya literasi di sekolah. (2) Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. (3) Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. (4) Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

    3.              Komponen Literasi

    Di abad ke-21 ini Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.

    Komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. (Clay dan Ferguson dalam Si Manis, 2018). Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:

    a.    Literasi Dini (Early Literacy), yakni kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi perkembangan literasi dasar.

    b.    Literasi Dasar (Basic Literacy), yakni kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengkomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.

    c.    Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yakni kemampuan memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.

    d.    Literasi Media (Media Literacy), yakni kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet) dan memahami tujuan penggunaannya.

    e.    Literasi Teknologi (Technology Literacy), yakni kemampuan untuk memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Selanjutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.

    f.      Literasi Visual (Visual Literacy), yakni pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang tidak terbendung, baik dalam bentuk cetak, auditori, maupun digital (perpaduan ketiganya disebut teks multimodal), perlu dikelola dengan baik.

    4.              Tahap Pelaksanaan Literasi

    Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah terdiri atas tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Penjelasannya sebagai berikut: (Permendikbud No. 23 Tahun 2015).

    a.    Pembiasaan. Penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan, diantaranya yaitu:

    Ø Meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran

    Ø Meningkatkan kemampuan memahami bacaan

    Ø Meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik

    Ø Menumbuh kembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan

    b.    Pengembangan. Meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan. Tujuan kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan, diantaranya yaitu:

    Ø Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan

    Ø Membangun interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca

    Ø Mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif

    Ø Mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya

    c.     Pembelajaran. Meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran. Tujuan kegiatan literasi di tahap pembelajaran, diantaranya yaitu:

    Ø Mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat

    Ø Mengembangkan kemampuan berpikir kritis

    Ø Mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran.